AlurNews.com – Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk Kawasan Industri Tanjung Sauh saat ini telah terbit. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini memiliki luas lahan mencapai 840,67 hektare, terdiri atas 703,8 hektare lahan darat dan 136,87 hektare area laut.
Dari luas tersebut, sekitar 59,7% telah dikuasai sesuai dengan usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kawasan Industri Tanjung Sauh ini dirancang untuk mendukung aktivitas usaha di bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi berupa PLTU.
PLTU berkapasitas 4×100 MW dan pembangkit listrik tenaga surya recananya akan segera dibangun pada 2025 guna memenuhi kebutuhan energi di kawasan tersebut. Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan lapangan kerja bagi 366.087 orang hingga tahun 2053.
“Diharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Sauh dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan sekitarnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, dalam Rapat Koordinasi melalui zoom meeting terkait update investasi dan operasional kawasan industri PSN Tanjung Sauh Batam, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (11/11/2024).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam yang mendampingi Jefridin, diantaranya Asisten Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Demi Hasfinul, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, dan Kepala Dinas CKTR Kota Batam Azril.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini, Pemerintah Kota Batam membahas berbagai perkembangan strategis terkait Kawasan Industri Tanjung Sauh. (Roma)