KPU Batam Sebut Debat Pilkada Dibatalkan Karena Ada Kendala Teknis

Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Mawardi mengungkap alasan dibatalkannya pelaksanaan debat publik kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Jumat (15/11/2024) di Crown Vizta Hotel.

Ia mengatakan debat batal diselenggarakan karena kedua pasangan calon (paslon) wali kota dan wali kota tidak menemukan titik temu terkait tata tertib (tatib) saat pelaksanaan debat. Ia menyebutnya dengan kendala teknis sehingga dinilai tidak bisa dilangsungkan.

“Saya kira itu yang paling penting terkait kendala teknis. Kendala teknis, artinya regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK 1316 terkait dengan petunjuk teknis kampanye pemilu, terkait dengan tatib,” ujar Mawardi.

Diakuinya dalam tatib tersebut, terdapat hal yang dirasa para paslon tidak terakomodir dalam pelaksanaan. Sehingga debat tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, saat ditanya terkait tatib penggunaan alat bantu seperti alat tulis ataupun telepon genggam (HP) yang menjadi kendala dalam debat, Mawardi menjelaskan bahwa dalam petunjuk teknis yang tertera dalam SK KPU nomor 1316 tidak ada dibahas terkait dengan penggunaan alat bantu saat debat.

“Jadi untuk hal itu saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini (soal penggunaan alat bantu),” ujar Mawardi.

Adapun dalam tatib selama pelaksanaan debat publik antar paslon, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye paslon, meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat paslon lain.

Calon Wali Kota Batam nomor urut 1 Nuryanto mengatakan sudah ada kesepakatan dalam debat ini. Ia mengatakan dalam kesepakatan tersebut diperbolehkan untuk membawa catatan.

“Kita hormati yang dirancang oleh KPU debat yang kedua ini. Melalui LO kesepakatan sudah ada. Kami berdua hadir jam 2 kurang 15 menit. Semestinya KPU harus tegas. Tak mungkin peserta mengatur KPU. Kami sudah dari kemarin dengar tidak ada debat,” kata Nuryanto.

Sementara itu, Calon Wali Kota Batam nomor urut 2 Amsakar Achmad mengatakan ada persoalan pada debat publik putaran pertama karena pihaknya membawa HP saat debat, maka pihaknya meminta agar pada debat publik putaran kedua tidak menggunakan alat bantu apapun, baik HP ataupun catatan.

“Supaya muncul keaslian, natural terlihat betul konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Itu yang diinginkan. Ayo jangan bawa satu alat pun. Tak usah pakai teks dan segala macam. Itu yang kita sampaikan kepada LO kita. Tapi ternyata semalam belum selesai, kita minta di selesaikan hari ini,” ujar Amsakar. (Roma)