Berhasil Berangkatkan PMI Non Prosedural, Pegawai BP Batam Diupah Rp800 Ribu

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial RO yang terlibat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertugas sebagai pengawas di area Pelabuhan Internasional Batam Center hingga calon PMI non prosedural diberangkatkan menggunakan kapal penumpang umum, baik menuju Malaysia ataupun Singapura.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander menjelaskan untuk satu orang PMI non prosedural yang berhasil berangkat, RO mendapat upah Rp800 ribu.

“RO ini ASN yang bertugas di pelabuhan, jadi dia memiliki sedikit keleluasaan untuk membawa masuk orang ke area keberangkatan. Satu orang dia diupah Rp800 ribu,” ujar Donny ditemui di Polda Kepri, Selasa (19/11/2024) siang.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman pemeriksaan, mengenai potensi keterlibatan oknum instansi lain di wilayah Pelabuhan Internasional.

Ditreskrimum Polda Kepri akan melakukan koordinasi dengan BP3MI, Imigrasi, dan Direktorat Kriminal Khusus guna mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengenai aliran dana untuk memberangkatkan PMI non prosedural melalui pelabuhan Internasional.

Donny menyebut aktifitas ilegal ini sudah berjalan selama satu tahun belakangan, namun Kepolisian menyebut tidak terlalu mempercayai keterangan yang diberikan oleh RO dan satu tersangka lain berinisial M.

Dalam jaringan ini, M yang berprofesi sebagai supir taksi online, berperan sebagai perekrut calon PMI non prosedural. Setelah mendapat calon korban, M kemudian akan berkoordinasi dengan RO mengenai waktu keberangkatan.

“Pengakuan mereka sudah setahun, terkait berapa banyak yang sudah diberangkatkan dia masih keep informasi ini. Ini yang kita gali, apakah ada keterlibatan oknum dari satker lain di wilayah pelabuhan,” ujarnya.

Donny juga menambahkan, saat mengamankan dua korban perempuan dan kedua tersangka pada, Kamis (31/10/2024) lalu. Pihaknya menyebut ada satu korban perempuan lain, yang tidak sempat dicegah keberangkatannya menuju Singapura.

Untuk itu, pihaknya telah meminta kerjasama dari Kedutaan Indonesia di Singapura, guna mencari informasi keberadaan satu korban lain yang dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

“Sebenarnya ada tiga korban yang harusnya diselamatkan, namun satu lainnya sudah berhasil berangkat,” ungkapnya. (Nando)