AlurNews.com – BPJS Kesehatan Kota Batam telah membayarkan klaim sekitar Rp995 miliar terhadap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra kerja mereka di sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
Klaim tersebut dibayarkan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sekitar Rp129 miliar dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) sekitar Rp865 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah mengatakan FKTP terdiri atas puskesmas, klinik, dan dokter perorangan, sedangkan FKRTL meliputi rumah sakit dan klinik utama.
“Untuk FKTP di Kota Batam yang sudah bekerja sama sebanyak 115 faskes. Dan untuk di Kabupaten Karimun 20 faskes,” kata Harry, Senin (19/11/2024)
Sementara itu, untuk FKRTL yang sudah bekerja sama di Kota Batam ada 22 faskes, dan di Kabupaten Karimun dua faskes.
“Pembayaran klaim itu untuk rawat jalan maupun rawat inap,” ujar dia.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bersama Pemerintah Kota Batam berkolaborasi dalam meningkatkan Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah dalam keterangan yang diterima mengatakan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap II Tahun 2024.
Menurut dia, hal itu bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan utama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mewujudkan keberhasilan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kota Batam.
”Dengan forum ini tentunya kita akan membahas persoalan yang terjadi sehingga dapat memitigasi risiko, mendapatkan solusi dari berbagai pihak sehingga implementasi. (Roma)