Diduga Terlibat Politik Uang, Timses Paslon Pilkada Terjaring OTT di Karimun

Penangkapan timses salah satu paslon diduga terkait politik uang di Karimun. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Timses pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Karimun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan money politic atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Rabu, 27 November 2024, pukul 00.30 WIB dini hari.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

“Benar, penangkapan itu beranjak dari informasi dan laporan yang kami terima. Setelah melakukan penelusuran di lapangan kami berhasil mengamankan dua orang timses paslon yang diduga terlibat,” kata Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar ketika dihubungi, Rabu (27/11/2024).

Dikatakan dia lagi, kedua orang tersebut berstatus sebagai koordinator paslon tingkat Kecamatan. Saat ditangkap didapati juga barang bukti berupa sejumlah uang.

Kendati begitu, Iskandar belum memberikan informasi secara rinci mengenai kedua orang oknum timses tersebut berasal pasangan calon mana.

“Untuk asal timses paslon yang mana kami belum dapat menyampaikan secara detail perihal itu, kami akan memverifikasi lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan nantinya,” terang dia. (Andre)