
AlurNews.com – Calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berhasil mempertahankan argumen terkait penelitian yang membahas Implementasi Kebijakan Ex-Officio Dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dihadapan penguji Sekolah Pascasarjana Kampus IPDN, Jakarta, Jumat (29/11/2024) lalu.
Hal ini diungkapkan Amsakar, setelah menghadapi tujuh tim penguji yang terdiri dari Promotor, Co-promotor, dan Oponen Ahli yang berujung dengan dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan.
“Alhamdulillah, seminar hasil ini berhasil saya pertahankan. Nilai 86 ini bukan sekadar angka, tetapi motivasi untuk terus belajar. Saya semakin sadar bahwa semakin kita mempelajari ilmu, semakin terasa banyak hal yang belum kita ketahui,” ujar Amsakar, Sabtu (30/11/2024).
Topik yang diangkat Amsakar sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi Batam. Dimana penelitian ini mengevaluasi kebijakan tersebut, agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman langsung dalam pemerintahan kota Batam, Amsakar menunjukkan pentingnya pengambilan kebijakan yang didukung data dan kajian ilmiah.
Langkah ini menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin bisa menggabungkan pengalaman praktis dengan pemahaman akademis untuk menghasilkan solusi konkret.
Keberhasilan seminar ini menjadi langkah awal menuju ujian tertutup dan ujian terbuka selanjutnya. Amsakar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses penelitian ini.
“Semoga ujian-ujian berikutnya dimudahkan oleh Allah,” tambahnya. (Nando)