
AlurNews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Nugroho Adhi mengatakan benih lobster jenis pasir sebanyak 151.000 ekor tersebut akan diselundupkan ke negara Malaysia.
Dikatakan dia, penangkapan berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas penyeludupan benih lobster ke perairan luar Indonesia.
“Setelah menerima informasi itu, tim gabungan melakukan komunikasi ke tim patroli laut untuk melaksanakan strategi pengaasan berlapis. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan di sekitar perairan Pulau Numbing,” sebutnya, Senin (1/12/2024).
Ia melanjutkan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni berinsial SY, D, S dan J.
Adang juga menjelaskan, saat melakukan aksi pengejaran dan penangkapan, 3 dari 4 tersangka mengalami luka parah usai melakukan upaya perlawanan.
“3 orang tersangka mengalami luka parah akibat memaksa melompat ke laut saat speedboat yang mereka gunakan masih menyala. Mereka juga sempat melakukan upaya resistensi saat dikejar olah petugas patroli dengan menebarkan jaring agar speedboat petugas patroli tersangkut, terangnya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain Speedboat HSC 4X200 PK, 151.000 ekor benih lobster didalam 28 box dengan nilai barang mencapai Rp 15,1 miliar.
Adhang menyebutkan 151.000 ekor benih lobster tersebut telah dilepas liarkan di perairan Pulau Kambing, Kabupaten Karimun pada 26 November 2024 silam.
Ia juga mengaku selama 2 bulan terakhir, Kanwil DJBC Khusus Kepri bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) telah 3 kali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster dengan total keseluruhan mencapai 577.305 ekor dengan nilai barang berkisar Rp58,2 miliar. (Andre)