AlurNews.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengutuk tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga mengintervensi seorang dokter spesialis bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Rabu (11/12/2024).
Ketua FPK KKA, Supardi, yang didampingi 11 Ketua Paguyuban setempat, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut yang terjadi pada Sabtu (7/12/2024).
Intervensi tersebut dianggap berlebihan, mengingat dokter yang dimaksud, berinisial NN, tengah merawat seorang pasien.
“Kejadian ini memberikan preseden buruk bagi dunia kesehatan di Anambas, mengingat tenaga medis sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Supardi.
Edy Londo, panggilan akrab Supardi, juga menyoroti fakta bahwa insiden semacam ini sering kali memicu mundurnya dokter dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,” ungkapnya.
FPK berencana untuk melakukan audiensi dengan DPRD guna membahas masalah ini, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
“Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak kembali terulang,” imbuhnya.
Supardi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntut perlindungan yang lebih baik bagi tenaga medis, serta mengevaluasi manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan yang dianggap lalai dalam memberikan perlindungan terhadap petugas medis yang bertugas.
“Kami sangat berharap kedepan hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari oknum anggota DPRD terkait kejadian tersebut. FPK berharap masalah ini segera diselesaikan agar pelayanan medis kepada masyarakat tidak terganggu. (Fadli)