AlurNews.com – Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) priode 2022-2027, Lik Khai menyayangkan adanya aksi premanisme di Apartemen Formosa beberapa waktu yang lalu. Dimana dalam aksi tersebut, anggotanya yang bernama Rudi (34) menjadi korban.
“Saya minta Polda Kepri bisa mengusut tuntas kasus Premanisme di Apartemen Formosa yang korbannya anggota kami bernama Rudi. Saya sebagai ketua melihat anggota kami dipukul tidak wajar,” kata Lik Khai di Mitra 2, Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (13/12/2024).
Diakuinya dari informasi yang didapatkan, pelaku premanisme ini juga melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Singapura. Saat ini korban mengalami geger otak yang cukup parah.
“Ini perbuatan jahat yang tidak bisa didiamkan begitu saja. Dia kesana hanya untuk hiburan dan cuma foto-foto masa gak boleh. Apa yang dia foto dan dilarang oleh pihak formosa juga kita tidak tahu,” kata Lik Khai.
Pria yang menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri ini meminta Polda Kepri segera menyegel lokasi TKP tersebut yang berada di Lantai 7 Apartemen Formosa. Pasalnya, selain karoke ada aktivitas yang melanggar hukum dilokasi tersebut.
“Saya selaku anggota DPRD mengharapkan Polda Kepri bisa turun kelapangan. Kenapa pengunjung tidak boleh foto di dalam area karaoke. Ada apa,” katanya.
Lebih lanjut, kalau kasus ini tetap didiamkan, ia selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi akan mengusulkan memanggil semua pihak terkait dan sidak ke lokasi Apartemen Formosa.
Lik Khai juga mengaku sebelum aksi ini sudah pernah terjadi premanisme sebelumnya. Hanya saja kejadiannya tidak terekspos.
“Saya dapat laporan ini sudah dua kali. Sebelumnya 4 minggu lalu, salah satu warga karimun disekap dan dipukul juga masalah hutang piutang. Saya minta polda turun dan usut tuntas serta lokasi tersebut disegel dulu. Saya pribadi yakin di dalam itu ada usaha ilegal yang tidak bisa ditunjukkan. Ini sudah tindakan premanisme. Ini saya merasa mereka ada beking. Dan bertindak semena-mena,” sesalnya. (rul)