AlurNews.com – Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (14/12/2024).
Patroli yang digelar pada Jumat malam (13/12/2024) ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah penyakit masyarakat.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Kabag Ops) Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman, mengatakan sepuluh pasangan yang diamankan di antaranya termasuk remaja. Selain itu, beberapa pengunjung juga kedapatan mengonsumsi minuman alkohol.
“Untuk yang terjaring, mereka diberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sementara yang masih remaja didampingi orang tua saat membuat surat pernyataan dan dikembalikan ke rumah masing-masing,” kata Edi Arman.
Operasi pekat ini tentunya bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan imbauan kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak.
Ia menekankan bahwa kenakalan remaja dapat berdampak buruk tidak hanya pada individu itu sendiri, tetapi juga pada lingkungan sekitarnya.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak kita. Tanpa bimbingan yang baik, mereka berisiko terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka. Peran kita sebagai orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas AKBP Raden Ricky. (Fadli)