AlurNews.com – Pelican Crossing yang baru dipasang di depan Kantor Wali Kota Batam, dekat gedung DPRD Batam, belum sepenuhnya memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Meski berfungsi sebagai solusi penyeberangan aman di jalur padat, banyak pengendara masih mengabaikan lampu merah yang menyala.
Fasilitas senilai Rp485 juta ini dianggarkan melalui APBD-P 2024 dan dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan Pelican Crossing dirancang untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dengan sistem lampu lalu lintas yang dikendalikan oleh tombol.
Pelican Crossing ini berbeda dari lampu lalu lintas yang biasa ditemukan di persimpangan jalan. Alat bantu ini memungkinkan masyarakat untuk menyeberang dengan aman.
“Pengguna cukup menekan tombol pada tiang, lampu akan berubah merah untuk kendaraan dan hijau untuk pejalan kaki,” kata Salim, Selasa (17/12/2024).
Pelican Crossing adalah jenis fasilitas penyeberangan jalan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas khusus. Nama “Pelican” merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing.
Sistem ini memungkinkan pejalan kaki untuk menekan tombol yang tersedia untuk mengaktifkan lampu merah bagi kendaraan. Setelah itu, lampu hijau menyala untuk memberikan waktu aman bagi pejalan kaki menyeberang.
Fasilitas ini dinilai sangat efektif, terutama di jalan-jalan yang sibuk, karena tidak membutuhkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Di Batam, pemasangan Pelican Crossing diharapkan dapat menjadi solusi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki di area pusat pemerintahan.
Dengan adanya fasilitas ini, Salim berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Namun, dua hari setelah beroperasi, pejalan kaki masih merasa was-was. Jesika Iskandar, salah satu pengguna, mengaku bingung saat menyeberang karena masih ada kendaraan yang melintas meski lampu merah sudah menyala.
“Lampu hijau untuk pejalan kaki sudah menyala, tapi ada mobil yang tetap lewat saat saya di tengah zebra cross. Jadinya bingung, mau lanjut atau berhenti,” ujarnya.
Hal serupa dialami Bayu, warga Taman Raya, yang berharap ada sosialisasi lebih masif dari Dishub agar pengendara memahami fungsi Pelican Crossing.
“Ini fasilitas yang bagus, terutama di kawasan perkantoran yang sibuk. Tapi banyak pengendara yang belum mematuhi. Perlu sosialisasi agar lebih efektif,” kata Bayu.
Bayu menilai keberadaan Pelican Crossing ini sangat membantu, mengingat kawasan tersebut ramai aktivitas pejalan kaki yang melintas antara Kantor Wali Kota, DPRD Batam, dan perkantoran di Batam Center.
“Mungkin karena masih baru, jadi banyak yang belum paham. Harapannya ke depan, pengendara lebih patuh demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dishub Batam pun diharapkan segera melakukan langkah sosialisasi dan pengawasan agar Pelican Crossing berfungsi optimal sebagai fasilitas keselamatan di jalan raya. (Roma)