AlurNews.com– Penyerangan puluhan orang tidak dikenal (OTK) di dua kampung yang berada di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (18/12/2024) dini hari merupakan buntut pencabutan spanduk penolakan PSN Rempang Eco-City oleh 4 orang pria diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam.
Pernyataan ini disebutkan warga Sembulang Hulu, Wadi yang menyebut pencabutan spanduk penolakan ini diketahui oleh warga saat berjaga di posko kampung Sembulang Hulu sekitar pukul 21.00 WIB.
Wadi menjelaskan keberadaan posko di area pintu masuk 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang, sebagai bentuk perjuangan warga yang mempertahankan area kampung dari segala bentuk intimidasi, dalam polemik PSN Rempang Eco-City yang menghantui mereka.
Keberadaan posko dan spanduk penolakan di masing-masing titik kampung, juga merupakan bentuk penolakan warga akan kehadiran PT MEG sebagai perusahaan konsesi untuk PSN Rempang Eco-City.
“Setiap malam sejak satu tahun belakang ini, warga selalu standby di posko dan melakukan patroli demi keamanan kampung masing-masing. Kejadian subuh tadi, buntut dari tindakan intimidasi orang PT MEG yang mencabut spanduk penolakan warga Sembulang Hulu,” jelasnya.
Saat melihat kedatangan warga, pelaku yang berjumlah 4 orang lalu berlari meninggalkan lokasi, para pelaku ini berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan masuk ke dalam area hutan.
Namun saat dikejar warga, salah satu pelaku yang diketahui berinisial R terjatuh ke jurang. Salah satu dari empat pelaku pencabut spanduk penolakan ini, kemudian dievakuasi warga dan diamankan ke posko Sembulang Hulu.
Setelah mengamankan satu pelaku ini, polisi dari Polsek Galang, dan personil TNI mendatangi posko Sembulang Hulu untuk menjemput R. Namun warga mengajukan beberapa poin perjanjian, yang harus disepakati oleh perusahaan.
“Karena ini bukan yang pertama kali, bentuk intimidasi dengan merusak properti penolakan oleh warga ini sudah berulang kali. Sebelum kami lepas, kami hanya minta agar pihak perusahaan tidak lagi masuk ke area-area kampung dan merusak bentuk perjuangan kami,” ujarnya.
Tidak tercapainya kesepakatan antara personel Kepolisian dan TNI, berujung dengan kedatangan puluhan orang yang membawa senjata tajam, panah, dan balok kayu dengan menggunakan truk bak terbuka dan kendaraan roda dua sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Para penyerang langsung merangsek masuk ke posko Sembulang Hulu. Melihat hal ini, Wadi dan para warga yang awalnya berjaga langsung melarikan diri, beberapa warga yang terlambat melarikan diri kemudian menjadi sasaran para pelaku.
Wadi menyebut beberapa warga melarikan diri ke area hutan, dan beberapa lainnya melarikan diri untuk mengamankan keluarga mereka di kediaman yang berada tidak jauh dari area posko.
“Mereka datang setelah mediasi selama empat jam tidak mau mereka sepakati. Melihat puluhan orang bawa parang, kami tentu lari meninggalkan posko. Beberapa warga sempat didapat oleh mereka, itulah yang sekarang berada di rumah sakit. Total korban dari kami ada 8 orang,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Sutisna, warga kampung Sei Buluh yang melarikan diri setelah melihat rombongan penyerang posko Sembulang Hulu melanjutkan serangan ke posko Dapur 3 yang tengah dijaga olehnya dan beberapa warga kampung.
Warga yang berada di posko Dapur 3 telah mendapat informasi mengenai kejadian yang terjadi di area kampung lain. Di area posko Dapur 3 ini, para pelaku tidak hanya merusak posko, namun juga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Para penyerang juga merusak spanduk Presiden RI, Prabowo Subianto dan Jenderal Sudirman yang terpasang di atas posko.
“Mereka menyerang secara membabi-buta, kendaraan kami tinggal saja daripada kami yang menjadi sasaran sajam mereka. Saat kami balik setelah serangan, kami melihat motor kami sudah hancur dan ada anak yang dianiaya mereka,” ujarnya.
Kapolres Benarkan Bentrok Dipicu Pencabutan Spanduk Penolakan PSN
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ditemui di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024) sore membenarkan awal bentrok dikarenakan penertiban spanduk penolakan PSN yang dilakukan orang diduga pekerja dari PT MEG.
Selain itu, dirinya juga membenarkan adanya satu orang pria pelaku penertiban spanduk penolakan, yang sempat diamankan oleh warga.
“Awalnya ada laporan dari warga mengenai pekerja PT MEG yang merusak spanduk penolakan yang dibuat warga,” ujarnya.
Namun pihaknya juga menyayangkan tindakan ‘main hakim’ yang dilakukan warga, dengan mengamankan satu dari 4 pelaku penertiban spanduk tersebut.
Mengetahui hal ini, pihak Polsek Galang kemudian mencoba melakukan mediasi agar warga dapat mengamankan pria yang dimaksud, namun permintaan ini ditolak oleh warga.
“Selama mediasi berlangsung, warga menolak untuk melepaskan pria yang sudah mereka amankan. Teman-teman dari pria ini tidak terima, dan datang mencoba menyelamatkan temannya itu,” lanjutnya.
Heribertus menyebut saat ini pihaknya telah mengerahkan anggota Kepolisian guna menjaga situasi kondusif di seluruh titik Kampung Tua di Pulau Rempang.
Berbeda dengan pengakuan warga, pihak Kepolisian kemudian menjelaskan bahwa korban dari pihak warga hanya berjumlah 6 orang, dan satu orang korban dari pihak PT MEG.
Saat ini pihak Kepolisian menghimbau kedua belah pihak, untuk membuat laporan kepolisian ke Polresta Barelang untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara.
“Saat ini perusahaan kami panggil, dan warga kita panggil agar membuat laporan di Polres. Nanti akan kita gelar perkara agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur,” ujarnya. (Nando)