Korban Penyerangan di Rempang Resmi Melapor ke Polresta Barelang

Warga Pulau Rempang korban penyerangan puluhan orang dari PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/12/2024) lalu telah resmi melapor ke Polresta Barelang. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Warga Pulau Rempang korban penyerangan puluhan orang dari PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/12/2024) lalu telah resmi melapor ke Polresta Barelang.

Didampingi Tim Solidaritas Nasional Untuk Rempang, kuasa hukum warga Novita, berharap laporan warga yang mereka dampingi ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sehingga usaha menghadirkan keadilan di masyarakat bisa segera dihadirkan.

“Satu warga Sembulang Hulu, dan satu warga Sei Buluh. Keduanya merupakan korban luka atas insiden penyerangan yang terjadi kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan orang dari PT MEG menyerang dua kampung di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Serangan diduga dipicu pencabutan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City oleh empat pria yang diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam.

Sebanyak 8 orang warga di dua kampung ini menjadi korban dengan perincian tiga orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang luka berat, satu warga terkena panah, satu warga mengalami luka ringan, dan satu lagi merupakan anak dibawah umur yang mengalami luka lebam di wajah akibat dikeroyok sekitar 10 orang.

Selain itu, posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.

Tim Solidaritas juga mendesak pihak terkait menghentikan cara-cara kekerasan, kepada warga di Pulau Rempang yang bertahan untuk menjaga ruang hidup mereka di sana.

Pihaknya meminta Presiden Prabowo, meninjau kembali PSN Rempang yang dinilai memposisikan masyarakat Pulau Rempang sebagai korban.

“Padahal masyarakat sejatinya harus menikmati pembangunan itu sendiri, sesuai dengan mandat undang-undang dasar Indonesia,” jelasnya. (Nando)