AlurNews.com – Sebanyak 18 pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau mengalami pergantian jabatan jelang akhir tahun 2024. Dalam pergantian jabatan ini, nama AKBP Yunita Stevani mencuat dan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Kapolres sejak Polda Kepri resmi dibentuk 2005 lalu.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan dalam pergeseran yang tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024.
AKBP Yunita Stevani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, kini resmi ditempatkan sebagai Kapolres Kabupaten Bintan.
“Kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri,” ujarnya saat ditemui, Senin (30/12/2024).
Sebelum menempati jabatan baru, dan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Kapolres. AKBP Yunita sempat menjabat sebagai Kasat Lantas di Polresta Bintan, sebelum ditarik kembali ke Batam untuk menempati jabatan sebagai Kapolsek Lubuk Baja.
Setelah itu, Yunita disebut pernah menjabat sebagai Kasat Lantas di Polresta Barelang sebelum kembali ditarik ke Polda Kepri.
“Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier,” ujarnya.
Pandra juga menekankan bahwa para pejabat yang dimutasi, wajib untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru. (Nando)


















