AlurNews.com – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan hingga 23 Desember 2024, APBD Kota Batam mencatat realisasi pendapatan dan belanja yang surplus.
Khusus realisasi APBD, tercapai angka sebesar 98,60 persen, sementara realisasi kas daerah mencapai 97,68 persen. Disampaikan juga bahwa berkat itu Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu daerah dengan peningkatan tertinggi dalam APBD Award 2024.
“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh OPD dan apresiasi dari pemerintah pusat atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Kami berterima kasih kepada OPD penghasil yang telah bekerja keras. Harapan kami, pendapatan daerah terus meningkat demi kemajuan Batam,” kata Jefridin.
Jefridin mengingatkan pentingnya penyelesaian kewajiban akhir tahun bagi masing-masing OPD.
Laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diharapkan selesai paling lambat 6 Januari 2025, sementara laporan keuangan OPD lainnya harus diserahkan paling lambat 13 Januari 2025.
“Dalam persiapan pelaksanaan APBD Jefridin meminta seluruh OPD segera menyusun rencana pendapatan dan belanja sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya. (Roma)