AlurNews.com – Anggota DPRD Kepri dari fraksi Golkar, Taba Iskandar menyayangkan penyebaran informasi bohong mengenai tindakannya melakukan pemblokiran jalan di kawasan Tiban dengan menggunakan tumpukan sampah, Selasa (7/1/2025) pagi.
Taba menilai, penyebaran informasi hoax ini sangat merugikan bagi dirinya, terutama kondisi tumpukan sampah yang terjadi di depan kediamannnya ini, justru merugikan bagi dirinya dan masyarakat sekitar.
“Berita tentang pemblokiran jalan dengan sampah itu berita bohong, dan saya merasa hal itu melanggar kode etik jurnalistik. Saya merasa dirugikan dengan penyebaran informasi ini, berita hoax ini memutarbalikkan fakta,” jelas Taba, Selasa (7/1/2025) siang.
Terkait tumpukan sampah yang berada tepat di seberang kediamannta, Taba menuturkan hal ini dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab jawab, yang dinilai tidak memiliki etika.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh warga yang berasal dari Kelurahan lain, lokasi ini kemudian juga menimbulkan masalah baru dengan munculnya bau tidak sedap, dan lalat yang masuk ke rumah warga.
“Akibat tindakan orang-orang yang kami duga dari luar daerah kami ini, berakibat kepada kami dengan munculnya bau tidak sedap dan lalat yang masuk ke rumah kami. Ini sudah kami menjadi korban, kemudian difitnah bahwa kami warga sekitar yang buang sampah disana,” jelasnya.
Guna menghindari terjadinya kembali tumpukan sampah, Taba menyebut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan Kelurahan beberapa kali telah melakukan pemasangan spanduk pelarangan, dan juga rutin melakukan pengangkutan sampah di depan kediamannnya ini.
Namun spanduk pelarangan ini kerap kali dicabut oleh para pelaku, yang biasanya melakukan aksi di malam hari. Perihal yang sama juga dialami oleh Taba, yang beberapa kali berinisiatif memasang spanduk pelarangan
“Terkait tumpukan yang terjadi, memang seminggu ini DLH belum angkut, biasa setiap hari mereka rutin. Mereka dan saya juga beberapa kali sudah pasang spanduk, namun dicabut oleh pelaku-pelaku yang tidak punya pikiran ini,” sesalnya.
Untuk itu, Taba mendesak agar pihak Kelurahan dapat melakukan tindakan tegas, dan menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan di beberapa titik yang kerap dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah.
“Selaku warga negara Indonesia, saya meminta Kelurahan juga bertindak tegas. Tidak hanya memasang spanduk larangan, namun juga menyiagakan petugas yang pantau tidak hanya disini namun juga di beberapa titik yang kerap jadi sasaran pelaku-pelaku ini,” tegasnya. (Nando)