AlurNews.com – Sebanyak 14 orang warga Kota Batam menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan AR (39). Belasan korban mengalami kerugian dengan total Rp600 juta, setelah ditawari jasa travel perjalanan umrah yang ternyata abal-abal.
AR saat ini telah ditangkap Polsek Batam Kota setelah para korban resmi membuat laporan kepolisian. Dari total korban yang telah melapor, pihak kepolisian menduga masih ada korban lain dari penipuan yang dilakukan AR.
“AR diamankan dari laporan 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus,” jelas Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (12/1/2025).
Perjalanan umrah yang dijanjikan AR meminta setiap korban membayar sebesar Rp45 juta. Kepada korban, AR menjanjikan perjalanan umrah akan berlangsung pada 24 Desember 2024.
Namun setelah 24 Desember, AR kemudian mengumumkan bahwa perjalanan kembali diundur hingga 20 Januari 2025 hingga akhirnya para korban menyadari bahwa tawaran perjalanan umrah sebagai penipuan.
“Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai,” jelasnya.
Agung mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku, pihaknya menyebut akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini penyidik masih bekerja. Pelaku AR tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Nanti perkembangan kasus akan kami sampaikan,” ujarnya. (Nando)