Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Staf Khusus Abdullah Rasyid. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Saffar tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih, didampingi dua orang berpakaian hitam. Saat dikonfirmasi, ia menyebut pemeriksaannya berkaitan dengan penelusuran perlintasan Harun Masiku.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa kementerian tidak akan mentolerir tindakan melawan hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus Hasto Kristiyanto atau hilangnya Harun Masiku, Pak Menteri tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” kata Rasyid, Rabu (15/1/2025).

Ia juga menekankan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di internal kementerian. “Pak Menteri sudah membuktikan komitmennya dalam berbagai peristiwa hukum sebelumnya. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di institusi ini,” lanjutnya.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ia diduga terlibat aktif dalam kasus suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Suap tersebut bertujuan meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, meski perolehan suara Harun kalah dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Selain Saffar Godam, KPK juga memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan terpidana Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan DPP PDIP Nur Hasan, dan karyawan BUMN Jhony Ginting. (red)