Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih Masih Tunggu Surat Resmi Pemprov

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza saat Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (16/1/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun terpilih periode 2025-2030 masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza usai menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (16/1/2025).

“Adapun hasil rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini masih terus menjabat sampai dengan adanya pelantikan yang baru,” terang Raja Rafiza.

Mengenai tanggal pasti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Raja Rafiza mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Kepri.

“Berita acara hasil rapat paripurna hari ini akan kita teruskan ke Gubernur Kepri yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibuatkan surat keputusannya,” ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Bupati Karimun terpilih, Ing Iskandarsyah turut mengapresiasi hasil putusan rapat paripurna yang telah dilaksanakan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih telah diundang pimpinan DPRD untuk mengikuti rapat paripurna ini, yang pasti kita sama-sama menunggu ketetapan pusat mengenai tanggal pelantikan,” ucapnya. (Andre)