AlurNews.com – Tim terpadu penanganan buaya Kota Batam dan masyarakat telah mengamankan total 32 ekor buaya yang disinyalir berasal dari penangkaran Pulau Bulan, sejak peristiwa jebolnya pagar penangkaran akibat cuaca buruk pada, Senin (13/1/2025) lalu.
Juru bicara tim terpadu, yang juga Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P), Rio Nugraha melalui sambungan telepon menyebut adapun total 32 ekor buaya ini terdiri dari 31 ekor buaya dewasa berukuran kurang lebih 3 meter, dan satu buaya berukuran kecil.
“Hingga saat ini laporan dari teman-teman lapangan, total sudah diamankan 32 ekor buaya. 31 buaya berukuran besar, dan satu ekor berukuran kecil,” sebutnya, Senin (20/1/2025).
Dari total buaya yang telah dievakuasi kembali ke penangkaran, 30 ekor dinyatakan dalam kondisi hidup, sementara 2 ekor lainnya dievakuasi dalam kondisi mati.
Pihak perusahaan yakni PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) sendiri, hingga saat ini juga disebut belum dapat memberi keterangan mengenai status 32 ekor buaya ini.
Rio menyebut hingga saat ini pihak perusahaan sendiri masih melakukan pendataan, dan penghitungan mengenai total buaya yang lepas dari kawasan penangkaran mereka.
“Terkait apakah 32 ekor buaya ini punya mereka atau tidak, belum ada keterangan pasti karena mereka belum bisa menghitung jumlah pasti buaya yang lepas. Mereka hanya memberi informasi bahwa buaya milik perusahaan memiliki ciri khusus,” jelasnya.
Pihak Lantamal IV Batam, juga menyebut berhasil menangkap buaya-buaya ini dengan bantuan dan informasi masyarakat nelayan yang berada di pulau sekitar Kecamatan Bulang.
Pihaknya bahkan menyebut area penangkapan buaya masih berada tidak jauh dari kawasan Pulau Bulan, dan keberadaan buaya-buaya ini disebut belum terdeteksi masuk ke wilayah kecamatan lain di Kota Batam.
“Area penangkapan masih berada di Kecamatan Bulang, dan sekitar pulau Bulan,” ujarnya.
Guna memaksimalkan penangkapan terhadap buaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui tim terpadu, menyebut memberi apresiasi bagi warga pulau sekitar yang memiliki informasi dan membantu menangkap buaya.
Selain itu, guna memaksimalkan penangkapan tim terpadu juga dibantu oleh ahli yang disediakan oleh perusahaan. Hal ini mengingat bahwa buaya masuk ke dalam kategori hewan dilindungi di Indonesia.
“Seperti penangkapan 32 ekor ini, bisa dilakukan karena bantuan dari masyarakat nelayan. Ada reward yang diberikan oleh Pemerintah Kota. Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga, kami yang diperbantukan ahli dari perusahaan masih akan melakukan patroli. Hal ini juga meminimalisir agar buaya yang diamankan tidak mati,” ujarnya. (Nando)