BPOM Batam Perketat Pengawasan Parcel dan Hampers Jelang Imlek

BPOM Batam meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, khususnya parcel dan hampers menjelang perayaan Imlek. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Menjelang perayaan Imlek, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, khususnya parcel dan hampers. Kepala BPOM Batam, Mustofa Anwari, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan produk makanan yang beredar aman dan layak konsumsi.

“Perbanyak pengawasan menjelang hari-hari besar, karena permintaan masyarakat terhadap makanan meningkat signifikan. Hal ini perlu diantisipasi, terutama untuk menghindari beredarnya produk kadaluwarsa atau yang tidak layak edar,” ujar Mustofa, Selasa (21/1/2025).

Diakuinya, pengawasan tidak hanya dilakukan di Kota Batam, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri). BPOM Batam melakukan inspeksi langsung ke toko-toko dan lokasi penjualan.

“Jika ditemukan produk yang melanggar ketentuan, seperti makanan kadaluwarsa atau tanpa izin edar, produk tersebut akan dimusnahkan dengan disaksikan pemiliknya,” katanya.

Mustofa menyebutkan, sejauh ini pihaknya menemukan beberapa pelanggaran, meski jumlahnya tidak signifikan.

Namun, BPOM terus mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dengan hanya menjual dan memproduksi makanan yang memenuhi standar keamanan. Selain itu, konsumen juga diimbau menjadi lebih cerdas dalam memilih produk pangan.

“Konsumen harus memeriksa kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk. Langkah ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat makanan yang tidak aman,” tambahnya.

Dalam pengawasan ini, BPOM Batam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Temuan dari pengawasan akan dilaporkan ke pusat, sementara pelaku usaha yang melanggar akan diberikan pembinaan terkait sarana dan prasarana.

BPOM Batam berkomitmen menjaga keamanan produk pangan demi melindungi masyarakat, khususnya di momen-momen penting seperti hari besar keagamaan.

“Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan diimbau melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (rul)