Ibu Pelaku Penganiayaan Balita Sendiri di Batam Diperiksa Kejiwaan Hari Ini

Ilustrasi penganiayaan balita. (Foto: internet)

AlurNews.com – Ibu dari balita berusia 2 tahun yang viral paska dianiaya hingga menyebabkan lebam di bagian mata, kepala, dan bagian bibir hingga mengeluarkan darah, mengakui membanting anaknya.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang dilakukan penyidik Reskrim Polsek Sagulung, paska video berdurasi 39 detik yang menunjukkan kondisi anak viral di kalangan pengguna media sosial di Batam, Kepulauan Riau.

“Dia sudah mengakui membanting korban hingga menyebabkan luka. Pengakuannya sama dengan narasi yang mencuat di media sosial,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025) pagi.

Baca juga: Balita Usia 2 Tahun di Batam Dianiaya Ibunya, Polisi Gerak Cepat

Namun pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai motif penganiayaan, dikarenakan kendala kejiwaan ibu tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, Husnul menyebut baru menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pada hari ini.

“Seharusnya pemeriksaan kejiwaan semalam, namun ada kendala pada NIK KTP dia saat registrasi. Hari ini kembali dijadwalkan, kemarin kami periksa di ruang penyidik, yang bersangkutan hanya tertawa dan tidak nyambung, walau kami marahi,” jelasnya.

Korban sendiri saat ini telah kembali ke kediamannya, untuk dirawat oleh ayah dan kakak tirinya. Dimana korban disebut merupakan anak pertama, dari pernikahan kedua ibu dan ayah kandungnya.

Untuk melengkapi penyelidikan, pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari pelapor, ayah korban, dan kakak tiri korban.

“Korban ini anak pertama dari pernikahan kedua orangtuanya. Saksi yang diperiksa mulai dari ayah, tetangga, dan kakak tiri. Sekarang korban sudah kembali ke rumah dan dirawat oleh ayah dan kakaknya,” ujarnya. (Nando)