AlurNews.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Natuna, terus berupaya melestarikan budaya lokal sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerahnya.
Kepala Disparekraf Natuna Hardinansyah menyampaikan, bahwa pihaknya optimis sektor ekonomi kreatif, dapat terus berkembang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi kreatif di Natuna ini punya potensi besar. Tidak hanya mengangkat budaya lokal, tetapi juga memberi dampak langsung kepada pelaku usaha, terutama UMKM,” ujar Wan Andriko, Jumat (24/12025).
Senada dengan itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Natuna, Wan Andriko menyebut, bahwa subsektor kriya (kerajinan), fashion, dan kuliner, menjadi andalan utama yang telah berjalan dengan baik.
Di sektor kriya, Natuna memiliki berbagai kerajinan unik seperti tikar daun, miniatur kapal, gelang akar, hingga tudung saji pandan.
Sementara sektor fashion, Batik Natuna dengan motif khas seperti kelekok, latoh, dan motif tikar menjadi produk unggulan.
Berikutnya, sektor kuliner menyajikan berbagai makanan khas seperti kernas, tabal mando, ikan suir balado, kerupuk atom, madu asli Natuna, dan lainnya.
“Kita fokus pada produk dengan identitas lokal yang tidak bisa ditemukan di daerah lain. Ini tentunya menjadi nilai tambah yang menarik wisatawan dan pengunjung,” jelas Wan Andriko.
Selain tiga sektor utama, potensi fotografi dan konten kreator di Natuna juga menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Disparekraf melihat dua subsektor ini sebagai peluang besar, yang juga berperan untuk mempromosikan potensi wisata dan produk lokal secara lebih luas.
“Fotografi dan konten kreator sedang berkembang saat ini di Natuna. Dengan ekonomi kreatif, kita ingin memadukan inovasi dan kreativitas agar produk lokal lebih dikenal melalui media digital,” tambahnya.
Untuk mendukung pengembangan usaha kreatif, Disparekraf juga memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Setiap tahun, Disparekraf bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk memberikan kuota pendaftaran HAKI bagi 10 pelaku usaha.
“Untuk tahun ini, prioritas diberikan kepada subsektor ekonomi kreatif fotografi dan konten kreator, untuk didaftarkan HAKI,” kata Wan Andriko.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Disparekraf gencar melakukan pelatihan digital marketing.
“Kami melatih pelaku usaha untuk memanfaatkan media sosial dalam menjual produk mereka. Ini terbukti efektif, karena rata-rata pelaku usaha sudah memanfaatkan platform digital,” pungkasnya. (Fadli)