AlurNews.com – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Batam, Robinson Tan, mengatakan salah satu faktor yang bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor properti adalah kebijakan pemerintah daerah. Terutama terkait relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah baru Kota Batam, apakah akan ada relaksasi BPHTB yang dapat merangsang pembeli,” kata Robinson, Jumat (31/1/2025).
REI Batam memproyeksikan bahwa pasar properti di Batam pada 2025 masih berada dalam kondisi stabil. Namun, setiap pengembang diperkirakan akan menerapkan berbagai strategi dan penawaran khusus guna meningkatkan minat pembeli dan mendorong transaksi.
Selain pasar domestik, lanjut dia, permintaan warga negara asing (WNA) terhadap properti di Batam juga masih berada dalam kondisi stabil. Robinson menuturkan bahwa belum ada faktor baru yang mampu menjadi daya tarik signifikan bagi WNA untuk memilih Batam sebagai second home atau rumah keduanya .
“Upaya menarik minat WNA tetap dilakukan oleh masing-masing pengembang melalui berbagai promosi, tetapi sejauh ini belum ada lonjakan permintaan yang signifikan,” katanya.
Pengembangan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum di perkotaan diakui dapat memberikan dorongan bagi sektor properti.
Namun, dampaknya lebih dirasakan oleh pasar properti di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pengembang perumahan kecil di pinggiran kota.
“Bagi pengembang di pinggiran kota, pengaruh infrastruktur masih belum terlalu besar karena pembangunan belum merata. Faktor utama yang lebih berpengaruh pada segmen ini adalah pertumbuhan industri, karena pekerja industri masih menjadi pasar utama,” katanya.
Sementara itu, terkait pengaruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Robinson menilai keberadaan KEK lebih berdampak pada sektor industri dibandingkan dengan properti.
“KEK lebih berpengaruh ke industri, bukan ke sektor properti secara langsung. Namun, pertumbuhan industri tetap menjadi faktor penting bagi pasar perumahan, terutama bagi para pekerja yang membutuhkan hunian,” ujarnya. (rul)