Kepri Siapkan Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari, Batam – Bintan Tunggu Putusan MK

pelantikan kepala daerah kepri
Sekretariat Daerah Provinsi Kepri rapat bersama Mendagri, Tito Karnavian mengenai persiapan pelantikan Kepala Daerah, Senin (3/2/2025) pagi. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Sekda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menyampaikan rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Pihaknya menyebut hal ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (3/2/2025).

Adi bahkan menyampaikan untuk wilayah Kepri, saat ini hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (3/2/2025) siang.

Saat ini, Pemprov Kepri juga akan menyiapkan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Ia mengatakan jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana.

“Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Sementara itu, kepastian pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, masih dalam tahap pembahasan yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan rapat bersama Komisi II tersebut akan membahas evaluasi Pemilu serta jadwal pelantikan.

Tito menegaskan dalam rapat tersebut akan ada kesepakatan mengenai jadwal baru untuk pelantikan kepala daerah, sebagai tindak lanjut dari penundaan pelantikan yang sebelumnya direncanakan mulai 6 Februari 2025.

Penundaan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025. (Nando)