Babak Baru PSN Rempang Eco-City, DPD RI dan LAM Batam Minta Presiden Lakukan Evaluasi

ria saptarika tak melapor balik
Anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City memasukki babak baru, dimana DPD RI dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali meninjau ulang mega proyek yang dianggap menganggu masyarakat yang bermukim di 16 titik kampung tua di pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin bahkan menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana penggusuran untuk PSN Rempang Eco-City.

Pihaknya mendesak, investasi tidak boleh mengorbankan keberadaan masyarakat adat yang telah bermukim di wilayah tersebut selama ratusan tahun.

“Kampung tua jangan digusur, dalam waktu dekat kami akan menyurati Bapak Presiden Prabowo, agar PSN Rempang Eco City ini ditinjau kembali,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025).

Raja yang juga menjabat Sekretaris Umum Rumpun Khasanah Warisan Batam dan menaungi 102 kampung tua di Batam, menegaskan bahwa Melayu adalah bangsa bahari yang terbuka terhadap masyarakat dari berbagai daerah.

Namun, keterbukaan ini tidak berarti mengizinkan penghapusan kampung-kampung tua demi investasi.

“LAM Batam berharap agar di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, kebijakan PSN Rempang Eco City bisa dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat lokal,” desaknya.

Hal senada juga terlontar dari anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika dalam kunjungan kerjanya ke kantor Pemkot Batam, Senin (3/2/2025) kemarin.

Saat ini pihaknya menyebut tengah menunggu surat dari LAM Batam, terkait apa yang telah dirasakan oleh masyarakat di 16 titik Kampung Tua di pulau Rempang.

“Kami sedang menunggu surat dari LAM. Yang jelas, evaluasi perlu dilakukan, tetapi jangan sampai masyarakat terganggu kehidupannya dan pencariannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelios Wake Kako menuturkan bahwa proyek Rempang jika ditemukan banyak permasalahan wajib dievaluasi.

Menurutnya selama ini, peninjauan ulang terkait polemik antara masyarakat dan investasi lebih banyak terjadi di Pulau Jawa, terutama di Jakarta seperti polemik Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Tapi ternyata banyak yang ada di daerah ini yang bermasalah. Penolakan warga itu hampir di semua tempat. Jadi maksud saya kalau penolakan itu dimunculkan, hari ini kan momentumnya adalah apa? PSN dievaluasi loh, ini momentum yang baik,” tuturnya menjelaskan.

Bagi Angelios, proyek pembangunan seharusnya mengutamakan komunikasi dan dialog dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberatan warga sering kali bukan semata-mata menolak pembangunan, tetapi lebih kepada hak-hak mereka yang harus diperjelas.

Pemerintah perlu memastikan hak dan kewajiban warga dipahami dengan jelas agar proyek berjalan tanpa konflik.

“Ini PR buat pemerintah ya, saya pikir ini PR buat pemerintah dalam hal eksekutif agar pembangunan apapun itu harus mengedepankan komunikasi, dialog dengan masyarakat,” imbuhnya. (Nando)