Cek Jadwal Pelantikan Wali Kota Batam Terbaru

Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

Lantas bagaimana dengan pelantikan Wali Kota Batam? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi mengatakan karena hasil pilkada Kota Batam masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya akan disesuaikan.

Mawardi mengatakan jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan sidang putusan MK. Sidang akan berlanjut pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).

“Hari ini dan besok sidang Putusan Sela Mahkamah Konstitusi. Kalau berlanjut berarti bisa sampai bulan 3 pelantikannya, kalau Dismisal pelantikan bisa tanggal 20,” kata Mawardi, Selasa (4/2/2025).

Mawardi mengatakan rapat pleno terbuka mulai dari 6 hingga 8 Februari 2025 mendatang. Apabila hasil putusan MK Dismisal.

Dikutip dari kesbangpol.kepriprov.go.id, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda, Senin (3/2) Pagi.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh.

“Kami berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujarnya

Mendagri juga menyampaikan harapannya agar percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kami berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.

Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih, Sekda Adi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan menyiapkan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Menurut Sekda Adi jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana.

“Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” katanya. (rul)