DPM-PTSP Natuna Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Natuna. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Puntu (DPM-PTSP) Natuna telah membangun gedung Mal Pelayanan Publik. Gedung ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang ditawarkan oleh pemerintah.

Kepala DPM-PTSP Natuna, Ahmad Sofian, mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik ini merupakan program nasional yang diadopsi dari negara-negara maju seperti Norwegia.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan,” kata Ahmad Sofian, Selasa (4/2/2025).

Lanjutnya, Gedung Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi tempat berkumpulnya berbagai instansi pemerintah dan lembaga lainnya yang menyediakan layanan publik.

“Instansi-instansi tersebut akan memiliki gerai-gerai di dalam gedung, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang ditawarkan,” ujarnya.

Sofian mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini tidak akan menghilangkan kewenangan atau kegiatan utama dari instansi-instansi yang terlibat.

Namun, gedung ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang ditawarkan oleh pemerintah.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Natuna dapat meningkat dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang ditawarkan oleh pemerintah,” ujarnya. (Fadli)