Marzuki Minta Dirjen Tangkap Tindak Tegas Pelanggar Zona

tindak tegas pelanggar zona
Anggota DPRD Kepri Marzuki melakukan kunjungan kerja ke Dirjen Tangkap, Rabu (5/2/2025). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Komisi II Marzuki melakukan kunjungan ke Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (5/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan (Kapi) Muhammad Idnillah, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Provinsi Kepri, Said Sudrajad, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Eko.

Kunjungan ini bertujuan untuk menanggapi keluhan nelayan Natuna terkait pelanggaran zona tangkap di Laut Natuna. Marzuki meminta Dirjen Tangkap memberikan sanksi berat atau pidana terhadap kapal yang melanggar zona tangkap.

“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh. Terakhir sewaktu penahan kapal di Kecamatan Bunguran Barat Sedanau, yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat nelayan di Kabupaten Natuna,” ujar Marzuki.

Marzuki berharap agar pelanggaran zona tangkap ini dapat dikaji ulang dan diberikan sanksi yang lebih tegas untuk menghindari kekhawatiran di kalangan nelayan Natuna.

“Jika perlu letakan sanksi pidana, terhadap pelanggaran tersebut agar tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna,” tegasnya. (Fadli)