
AlurNews.com- Polsek Batu Ampar berhasil menangkap lima pelaku kasus pencurian sepeda motor di Batam dalam operasi yang digelar pada 22 hingga 24 Januari 2025. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan warga yang kehilangan motor di Sagulung, Bengkong, dan Sekupang.
“Lima pelaku yang kami tangkap, salah seorang di antaranya penadah, sedangkan satu orang lagi masih buron,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).
Kasus pertama terjadi pada 9 Januari 2025, ketika Lusiana Lisawati Waruwu kehilangan motornya di SP Plaza, Sagulung. Kemudian, pada 17 Januari, sepeda motor milik Titik Puspa Panjaitan hilang di toko bangunan tempat sepupunya bekerja di Bengkong.
Terakhir, pada 21 Januari, Alparof kehilangan motornya di depan Rumah Sakit Otorita Batam, Sekupang.
Tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna melacak keberadaan para pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi warga. OO (17) dan RV (15) ditangkap di Sekupang pada 22 Januari 2025. Di hari yang sama, RA (23) yang bertindak sebagai penadah, diamankan di Batu Ampar.
Dua pelaku lainnya, AS (22) dan YP (26), ditangkap pada 24 Januari. AS diamankan di Batuaji, sementara YP diringkus di Melcem, Batu Ampar, ketika hendak menjual motor curian.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita tiga unit sepeda motor Honda Beat, enam motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan lainnya, satu ponsel milik penadah, serta dokumen kendaraan.
Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Penadah kendaraan curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Bagi warga lainnya yang kehilangan motor segera datang ke Polsek Batu Ampar dengan membawa dokumen kendaraan. “Silakan datang untuk pencocokan barang bukti,” katanya. (red)