Jadikan Pengecer Jadi Sub Pangkalan Bukan Solusi di Batam

Harga Enceran Tertinggi (HET) Gas subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dipastikan turun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Demografis Kota Batam, menjadikan pengecer menjadi sub-pangkalan bukan solusi yang tepat dalam memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Demikian hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi.

“Penyaluran yang tepat, terukur dan transparan dengan dukungan kajian riil terhadap pengguna LPG 3 kg ini akan memberikan data yang baik dalam pemberian kuota tahunan maupun setiap triwulan kepada Kota Batam,” ujar Gabriel, Jumat (7/2/2025).

Gabriel melanjutkan, pemerintah tidak boleh lupa Pertamina memiliki produk LPG non-subsidi ada pada 5,5 Kg dan 12 Kg. Ia berharap Pemerintah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan kategori mampu untuk beralih dari LPG Melon yang notabene menjadi hak masyarakat yang kurang mampu.

Ia mengimbau masyarakat Kota Batam tidak panik, di tengah-tengah isu kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di beberapa kota di Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan adanya wacana pembatasan penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer dan kemungkinan pengecer yang akan dijadikan sub-pangkalan.

“Sebagaimana data yang kami dapat dari Pertamina terdapat 2.300 pangkalan yang tersebar di Kota Batam hampir sebanding dengan total RT yang ada di Kota Batam,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan suatu kebijakan baru. Sehingga membuat kekhawatiran berlebih ditengah-tengah masyarakat.

“Saya mendukung pemerintah bersama akademisi dan juga Pertamina untuk dapat meningkatkan dan menyempurnakan program pengendalian distribusi LPG yang sudah ada,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, melakukan kajian lebih mendetail terkait kebutuhan riil Rumah Tangga, Pelaku UKM dan mengkategorikan pihak-pihak yang layak mendapatkan LPG 3 Kg. (rul)