AlurNews.com – Warga Perumahan Central Hills memutuskan mangambil langkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Batam. Hal ini dikarenakan belum ada titik temu terkait Fasum yang diberikan developer ke warga.
“Hari ini saya sudah antarkan surat pengajuan RDP kepada DPRD Kota Batam. Antara Komisi I atau Komisi II,” kata Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Kota Batam, Provinsi Kepri, Harianto di LobI Kantor DPRD Batam, Senin (10/2/2025).
Diakuinya terkait persoalan lahan hibah fasum sampai sekarang statusnya belum jelas. Informasi terbaru, jumlah ukuran lahan Fasum berbeda.
Sebelumnya pihak BP Batam memberikan statement dari 24,9 hektare lahan Central Hills ada 9.000m2 atau sekitar 6 persen. Namun di Rapat Pemko, dari 24,9 hektare ada 1,5 hektare.
“Kami dari warga yang memohon lahan hibah fasum untuk masjid baru sekali diundang rapat. Nah di Pemko Batam kemarin tak diundang. Yang dilibatkan pihak Central dari pengembangnya, pemilik lahan, MGL, Cipta Karya, dan Fatwa BP Batam. Rapat itu dipimpin Kadisperkim tapi yang undang rapat Sekda. Hasilnya belum jelas,” katanya.
Harianto mengatakan, dari ketidaksamaan data tersebut menjadi landasan pihaknya mengajukan RDP. Ia berharap dengan adanya RDP pihak-pihak yang terkait bisa memberikan data yang sesuai.
Pihaknya menemukan data site plant developer dengan data di lapangan banyak yang hilang dan tidak sesuai
“Kalau bisa developer dan Pemko turun ke lapangan untuk menghitung. Data mana yang benar,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tak lagi mempersoalkan tahap 2. Tapi menagih hibah lahan fasum/fasos untuk tahap 1, yang lahan 24,9 persen. Dimana lahan hibah sebesar 6,8 persen itu.
“Itu kami butuh. DPRD harus mengawal juga persoalan ini,” katanya. (rul)