
AlurNews.com — Satlantas Polresta Tanjungpinang membagikan brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengendara di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Lewat brosur dan stiker ini, kami berharap informasi tersebut bisa tersampaikan lebih luas,” ujar Arbi.
Ia menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Seligi 2025 terdapat tujuh prioritas penindakan, yaitu:
1. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara
2. Larangan melawan arus
3. Wajib penggunaan sabuk pengaman
4. Larangan penggunaan knalpot brong
5. Kewajiban memakai helm berstandar SNI
6. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas
7. Larangan berboncengan lebih dari satu orang
Selain membagikan brosur, petugas juga langsung mengimbau pengendara untuk lebih peduli terhadap keselamatan selama berkendara.
“Kami sampaikan langsung pesan keselamatan agar pengendara lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya,” kata Arbi. (red)
















