Tuduh Curi Tabung Gas dan Aniaya 3 Anak Remaja, Oknum Sekuriti di Batam Diamankan Polisi

Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan sekuriti kawasan Pasar Botania 2 yang melakukan penganiayaan terhadap 3 siswa SMP di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Seorang petugas keamanan atau sekuriti kawasan Pasar Botania 2, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau berinisal C diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (13/2/2025) atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tiga remaja berinisial LI (14), RI (14) dan AR (14).

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer menyebut tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh C, berawal dari tuduhan pencurian tabung gas 3 kilogram terhadap ketiga korban.

“Pelaku penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur ini, kita amankan di lokasi di bekerja. Awal penganiayaan setelah pelaku menuduh ketiga korban mencuri namun tanpa ada bukti,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/2/2025).

Andyka menyebut awal peristiwa terjadi, Minggu (9/2/2025) lalu saat ketiga korban yang masih duduk di bangku SMP ini, tengah bermain dengan menggunakan galon air kosong yang mereka temukan di kawasan pertokoan Botania 2.

Pelaku yang melihat ketiga korban, kemudian meneriaki dan menunjuk ketiga korban dengan sebutan maling. Hal ini membuat ketiga korban ketakutan dan berlari meninggalkan lokasi.

Kepada polisi, pelaku menyebut mencurigai ketiga korban dikarenakan adanya pencurian tabung gas yang terjadi di kawasan tersebut.

“Setelah diteriaki pelaku, ketiga korban berusaha lari namun berhasil ditangkap oleh pelaku dan dibawa ke pos sekuriti. Di sana pelaku melakukan penganiayaan terhadap mereka,” jelasnya.

Saat diamankan, korban tidak hanya menerima pukulan, tamparan serta tendangan, korban juga mengaku sempat ditelanjangi oleh oknum sekuriti tersebut.

Bahkan, aksi main hakim sendiri itu juga disaksikan oleh sejumlah sekuriti yang bertugas kala itu. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan trauma.

Namun saat itu, pelaku yang tidak bisa membuktikan dugaan pencurian segera membebaskan ketiga korban. Orang tua korban yang mendapati anaknya pulang dalam keadaan penuh luka memar, kemudian membuat laporan kepolisian.

“Pelaku sendiri saat ini masih menjalani proses pemeriksaan, dan sudah berada di tahanan Polda Kepri,” ujarnya.