AlurNews.com – Kebijakan efisiensi anggaran di Kabupaten Natuna memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto menyatakan bahwa efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Ia menyebut, kebijakan efisiensi ini menyesuaikan pada poin-poin yang tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025.
Dengan anggaran daerah yang terbatas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil, dan adanya kewajiban efisiensi, berbagai sektor terpengaruh, termasuk Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP), operasional kantor, hingga beberapa kegiatan ditiadakan.
“Salah satu dampaknya yakni pemangkasan beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena keterbatasan anggaran dan efesiensi,” ujar Boy, Rabu (18/2/2025).
Hingga saat ini, Pemkab Natuna tengah menghadapi tantangan besar dengan utang daerah yang mencapai Rp180 miliar, yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Selain itu, pembayaran TPP sudah tertunda selama empat bulan, yang semakin memperlemah perputaran ekonomi masyarakat.
Boy menyoroti bahwa belanja pegawai menjadi salah satu sektor yang harus dirasionalisasi.
“Dengan pendapatan daerah yang menurun, tidak mungkin TPP pegawai tetap stabil. Kalau dipaksakan stabil, justru akan terjadi keterlambatan pembayaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, perputaran ekonomi di Natuna banyak bergantung pada belanja pegawai. Ketika TPP tertunda, masyarakat juga ikut terdampak, ekonomi melemah dan lesu seperti sekarang ini.
“Bahwa efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi secara luas,” imbuhnya.
Menghadapi tantangan ini, Boy menjelaskan dengan PAD yang kecil, pihaknya perlu mendatangkan lebih banyak investor. Kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menurut saya harus segera diwujudkan
“Investor menjadi solusi utama, untuk meningkatkan perputaran ekonomi di Natuna,” tuturnya.
Saat ini, sudah ada dua perusahaan pengolahan pasir kuarsa yang beroperasi sejak 2024, dan satu perusahaan lagi direncanakan akan bertambah tahun ini.
Namun, Pemkab tetap berhati-hati dalam menetapkan asumsi pendapatan dari sektor ini, mengingat fluktuasi harga pasar.
Meskipun anggaran APBD 2024 Natuna sudah dirasionalisasi dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,2 lebih triliun.
Dampak dari efesiensi ini, Sekda memperkirakan APBD Natuna akan kembali turun menjadi sekitar Rp1,060 triliun.
“Untuk jumlah pastinya belum bisa kita hitung, saat ini kami tengah mengolah datanya. Namun gambaran saya, setelah di efesiensi sesuai inpres, APBD Natuna bisa berkurang bahkan di angka 1 Triliun. Kita juga harus cermat, selain di angka hutang 186 miliyar itu, kita juga harus menyesuaikan pada tahun 2025 ini banyak yang harus di bayarkan, salah satunya tunda salur dan kurang bayar,” jelasnya.
Boy menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dipangkas. Tapi tetap ada beberapa item yang disesuaikan,” pungkasnya. (Fadli)