
AlurNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan di hotel, penginapan, dan pelabuhan di wilayah hukum Polres Karimun pada Selasa (18/2/2025).
Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Antik Seligi 2025 telah dimulai sejak 17 Februari dan akan berlangsung hingga 2 Maret 2025.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung di penginapan, hotel, dan pelabuhan di Kecamatan Karimun,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa para pengunjung hotel serta barang bawaan mereka dengan berkoordinasi bersama pihak hotel.
“Sasaran utama kami adalah peredaran narkotika. Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya tindak pidana narkotika,” ujar AKP Arif Ridho.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Kami siap melakukan penindakan cepat guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Selama pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang mencurigakan atau yang melanggar hukum. Namun, kepolisian tetap meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melapor kepada polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan. (red)