Dishub Batam Terapkan Pembayaran Non Tunai di 100 Lokasi Parkir

PAD parkir 2022
Kendaraan parkir di kawasan kuliner di Batam. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Upaya mencapai target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp18 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menerapkan pembayaran non tunai di 100 lokasi parkir.

“100 lokasi ini mulai tahun 2024 bulan September, lanjut sampai saat ini. Pembayaran lewat QRIS Bank Mandiri tapi yang bayar tunai masih kita layani,” ujar Kepala Dishub Kota Batam Salim, Minggu (23/2/2025).

Diakuinya pembayaran parkir secara non tunai merupakan salah satu cara yang disiapkan Dishub, untuk memudahkan masyarakat jika tidak memiliki uang tunai.

Selain melalui penerapan pembayaran parkir non tunai, Dishub Batam juga menyiapkan beberapa upaya lainnya seperti optimalisasi parkir tepi jalan umum, wajib retribusi, hingga penjualan stiker parkir berlangganan.

Pada tahun ini, untuk pendapatan parkir berlangganan di tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,5 miliar dengan rincian stiker parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua 500 lembar, kendaraan roda empat 3.412 lembar, dan roda enam 500 lembar.

Dengan begitu pihaknya menggencarkan penerapan parkir berlangganan, sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

Salim mengatakan pada Januari 2025, sebanyak 115 kendaraan di kota itu sudah mendaftar parkir berlangganan. Adapun rinciannya kendaraan roda dua sebanyak satu unit, roda empat sebanyak 88 unit, dan roda enam sebanyak 26 unit.

“Kemudian sebanyak 68 kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemkot Batam. Roda empat sebanyak 66 dan roda enam sebanyak 2 unit,” kata Salim.

Ia menambahkan sosialisasi secara intensif juga dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan ketentuan mengikuti program parkir berlangganan.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam. (roma)