Pemko Batam Tak Potong TPP Pegawai Meskipun Efisiensi Anggaran

Sekda Batam, Jefridin Hamid. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 karena kebijakan efisiensi anggaran.

Pasalnya TPP merupakan salah satu fokus dari Pemko Batam dalam menunjang kesejahteraan pegawai.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan pencairan TPP ASN bisa dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Sudah ada persetujuan (acc) dari kementerian. Semua sudah mulai berproses. TPP sudah bisa dicairkan,” kata Jefridin.

Ia menjelaskan pencairan TPP tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kata Jefridin, TPP tidak masuk dalam pusaran pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hal itu sesuai dengan arahan pusat, dengan pemangkasan anggaran meliputi perjalanan dinas, rapat atau pertemuan di hotel, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan beberapa kegiatan yang memang tidak mendesak.

“Besaran TPP-nya sama, tidak ada pemangkasan. Pada intinya Pemko Batam sangat memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk berhati- hati dalam melakukan efisiensi anggaran,” kata Jefridin, Minggu (23/2/2025).

Sebelumnya, ia menyampaikan Pemko Batam melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2025 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi APBN dan APBD. Selain itu Jefridin juga memastikan memastikan tidak ada tenaga non ASN (honorer) yang dirumahkan, seiring dengan kebijakan itu.

Ia menyebutkan hal itu didorong dengan semakin banyaknya tenaga honorer yang lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemko Batam saat ini fokus terhadap peralihan status tenaga honorer ke PPPK.

“Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah di Batam tidak. Pemko Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer,” ujar Jefridin. (roma)