AlurNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Darmendra meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengecekan berkala terhadap papan reklame sejumlah titik di Karimun.
Hal ini harus dilakukan sebagai langkah antisipasi atau mencegah papan reklame ambruk. Terlebih pada titik-titik yang ramai dilewati masyarakat.
Seperti halnya papan reklame di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Meral Kota tepatnya di samping Polsek Meral. Kondisi konstruksi dari papan reklame yang berada tepat di tengah jalan tersebut terlihat miring.
“Ada aduan masyarakat mengenai kondisi konstruksi papan reklame yang miring dan dikhawatirkan bisa ambruk kapan saja. Apalagi posisi papan reklame itu tepat di atas jalan protokol yang sering dilalui pengendara,” ucap pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Karimun ini, Selasa (25/2/2025) siang.
Menurutnya, kelayakan konstruksi papan reklame, terutama yang berada di sepanjang ruas jalan protokol perlu mendapat perhatian serius oleh instansi terkait.
“Jadi tidak ada lagi alasan untuk itu, karena konstruksi tiang papan reklame yang berdiri di sepanjang ruas jalan protokol harus kokoh. Kami tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari apabila tidak dievaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Darmendra juga meminta agar Bapenda Karimun serta Satpol PP agar dapat menertibkan papan-papan reklame yang tidak memiliki izin. Mengingat, papan reklame tersebut dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola dengan baik.
“Jika ada papan reklame yang tidak berizin maka Bapenda dan Satpol PP dapat melakukan pembokaran, karena selain mengganggu estetika kota papan reklame ini bisa menambah PAD,” tuturnya. (Andre)


















