
AlurNews.com – Sebanyak 109 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggah. Tidak lolos tahapan administrasi dikarenakan tidak melampirkan ijazah asli.
“Sanggah yang masuk ada 182 pelamar, yang diterima 109 pelamar. Yang ditolak rata-rata karena tidak melampirkan ijazah asli,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam, Kamis (6/3/2025).
Diakuinya adapun 182 pelamar yang tidak lolos tahapan administrasi dan mengajukan sanggah terdiri dari satu orang dari formasi tenaga kesehatan, tiga orang dari formasi guru, dan 178 orang dari formasi teknis.
Saat ini pihaknya tengah dalam tahapan penarikan data dan persiapan untuk jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tes CAT (Computer Assisted Test) di antara bulan April hingga Mei, tetapi untuk jadwal pastinya ditanggal berapa itu belum ada. Kami masih menunggu,” kata Hasnah.
Ia menyampaikan, pelamar yang sanggahannya diterima dapat melanjutkan ke tahap seleksi (SKD).
Sebelumnya, Sebanyak 1.900 orang pegawai honor Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu pada 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam Hasnah di Batam, Selasa, mengatakan 1.900 peserta yang lolos terdiri atas 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.
“Saat proses seleksi, ada 2.371 peserta yang ikut serta, yaitu 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga guru,” ujarnya.
Ia menyampaikan untuk penyerahan surat keputusan (SK) kepada PPPK yang lolos direncanakan pada bulan Juli atau Agustus 2025. (rul)