AlurNews.com – Sebanyak 1.982 Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menanti pengangkatan. Adapun perinciannya, 83 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sejauh ini mereka masih menunggu pengangkatan resmi, setelah pemerintah pusat melakukan penundaan proses pengangkatan tersebut.
Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hasnah memastikan bahwa sektor pelayanan tidak terlalu terdampak karena PPPK tetap mendapatkan gaji. Namun, bagi CASN yang telah berhenti dari pekerjaannya karena menunggu pengangkatan, kondisi ini cukup merugikan.
“Untuk CASN 83 orang, untuk PPPK tahap 1 berjumlah 1.899 orang yang sedang berproses NIP-nya. Kalau berbicara tentang sektor yang terdampak, saya rasa nggak ada. Kalau dari sisi PPPK, mereka tetap dibayar gajinya,” ujar Hasnah, Selasa (14/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa dampak lebih besar justru dirasakan oleh CPNS yang sebelumnya sudah bekerja di tempat lain dan memilih resign karena menunggu pengangkatan.
“Ada yang sudah bekerja di tempat lain sebelumnya dan terlanjur berhenti karena pengangkatan mereka ditunda. Tentu mereka kehilangan mata pencahariannya,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta untuk tetap memastikan kepada para CASN dan PPPK yang lulus bahwa status kepegawaian mereka tetap diproses.
“Nggak tahu juga solusinya seperti apa nantinya dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah diminta tetap menyampaikan dan memastikan kepada mereka yang lulus bahwa kepegawaian mereka tetap diproses,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK tahap 1 yang saat ini dalam proses pengangkatan berasal dari tenaga honorer.
“Lagian PPPK kali ini nggak ada dari umum, semuanya dari honorer untuk dituntaskan,” katanya.
Pemerintah pusat sebelumnya mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Kebijakan ini berdampak pada mereka yang telah lulus seleksi, terutama CPNS yang sudah berhenti dari pekerjaannya demi menunggu pengangkatan. (rul)