Polsek Buru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kapal Motor di Karimun

pencurian kapal motor karimun
Ilustrasi. Foto: Freepik.com

AlurNews.com — Jajaran Polsek Buru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah kapal motor di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Dua pelaku berhasil diringkus setelah kapal curian ditemukan di Batam.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Ramli, seorang nelayan setempat, terkejut saat mendapati kapal motor Pompong miliknya hilang dari tempat bersandar. Setelah berupaya mencari bersama warga namun tak membuahkan hasil, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buru.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (9/3/2025), informasi mengarah pada keberadaan kapal yang hilang di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam.

Tim Reskrim Polsek Buru segera bergerak ke lokasi dan menemukan kapal beserta dua orang yang dicurigai sebagai pelaku, yakni Erwani alias Wani dan Azlee alias Lii. Keduanya langsung diamankan di tempat kejadian.

Kapolsek Buru, IPDA Rusdi Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kapal motor KM. Sumber Ilham dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

“Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Satreskrim guna mengembangkan perkara lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Tribratanews.kepri.polri.go.id, Selasa (11/3/2025).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara.

Polsek Buru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat kepolisian. (red)