Sidak, Disperindag Karimun Temukan Takaran hingga HET Minyakita Tak Sesuai

Disperindag Karimun melakukan sidak Minyakita di sejumlah swalayan di Karimun. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com- Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng merk Minyakita di sejumlah swalayan.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya monitoring terhadap penjualan minyak subsidi dari pemerintah itu terhadap takaran maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Plt Kepala Bidang Perdagangan, Vandarones Purba mengungkapkan dari sidak tersebut pihaknya menemukan Minyakita yang tak sesuai takaran.

“Saat sidak kita menemukan minyak subsidi yang takarannya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi kurang sekitar 10-20 mili,” sebutnya, Selasa (11/3/2025).

Dikatakan dia lagi, selain volume takaran yang tidak sesuai, pihaknya juga mendapati penjualan Minyakita diatas HET, yakni Rp18.000 per liter. Padahal pemerintah telah menetapkan Rp15.700 per liter untuk Minyakita.

Terkait adanya temuan tersebut, Vandarones menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Dinas Provinsi dan pemerintah pusat.

“Kita hanya monitoring, sedangkan pengawasannya itu di Provinsi, jadi temuan kita ini akan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat,” tuturnya.

Untuk itu, Vandarones menghimbau kepada pihak pedagang dan pihak minimarket untuk menjual sesuai dengan harga HET sedangkan untuk takaran harus menjelaskan kepada para pembeli. (andre)