Beredar Surat Pergantian Deputi di BP Batam, Jabatan Deputi Bertambah

ex-officio bp batam
Kantor Badan Pengusahaan Batam. Foto: Humas BP Batam

AlurNews.com – Jabatan deputi di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengalami perubahan setelah pergantian jabatan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam. Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam surat tersebut, selain menerangkan pemberhentian bagi 4 Anggota/Deputi BP Batam sebelumnya. Struktur jabatan Anggota/Deputi BP Batam, turut mengalami penambahan dan mengalami perubahan tugas.

Adapun empat Anggota/Deputi BP Batam yang mengalami pemberhentian dengan hormat diantaranya.

1. Alexander Zulkarnain – Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan.
2. Enoh Suharto Pranoto – Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
3. Sudirman Saad – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.
4. Wan Darussalam – Anggota Bidang Pengusahaan.

Kemudian surat yang ditandatangani Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menetapkan dan mengangkat Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, masing-masing:

1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan
2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan
3. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi
4. Fary Djemy Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan
5. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang
6. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum
7. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur

Hingga saat ini, pihak BP Batam masih belum membalas usaha konfirmasi yang telah dilayangkan sebelumnya.