13 WNA Diamankan di Batam, Salahi Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif

Operasi gabungan Wira Waspada Direktora Ditjen Imigrasi bersama BKPM mengamankan 13 WNA dari 12 perusahaan fiktif di Kota Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA), dari 12 perusahaan fiktif di Kota Batam, Kepulauan Riau diamankan dalam operasi gabungan Wira Waspada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Plt. Direktur Jendral Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan ke dua belas perusahaan yang didatangi diantaranya, 4 perusahaan yang belum memiliki komitmen memenuhi salah syarat investasi bagi WNA, yakni nilai investasi minimal Rp10 miliar.

Berikutnya enam perusahaan fiktif, berdasarkan data dari BKPM. Serta dua perusahaan lain yang memiliki alamat perusahan tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan.

“Perusahan fiktif diketahui, saat dilakukan pengecekan berdasarkan data. Ternyata perusahan, karyawan dan aset lainnya tidak ditemukan di lapangan,” ujarnya ditemui di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (13/3/2025).

Para WNA yang terjaring yakni DB asal Austria, ZH, MN, LH, LZ, ZM, CC, CK, CS asal China, F, S, MS asal Bangladesh, dan MK asal India.

Saffar melanjutkan tindakan administrasi yang diberikan kepada WNA ini bisa berupa sanksi denda, pendeportasian, dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan soal investasi.

“Setelah dilakukan posted pengawasan nilai aset mereka tidak mencapai angka Rp10 miliar, dari segi investasi sudah tidak memenuhi. Izin tinggal, ternyata juga melanggar aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Direktur Wilayah V Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM), Adi Soegyharto menyampaikan operasi ini merupakan kolaborasi bersama Ditjen Imigrasi dalam menertibkan perusahan yang tidak memenuhi syarat dalam berinvestasi.

Sesuai prosedur yang berlaku, usai dilakukan pendaftaran melalui OSS, dan mengantongi NIB, pihaknya melakukan pengawasan terhadap perusahan asing yang sudah mendaftarkan investasinya di Indonesia.

“Ini adalah kota yang kedua, kami mengharapkan kolaborasi ini bisa menghadirkan investasi yang taat aturan. Investasi yang masuk benar-benar benar sesuai dengan ketentuan, demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” jelasnya. (Nando)