Ada Gudang Garam Hingga Sampoerna, Polisi Gagalkan Penyelundupan 36 Dus Rokok ke Singapura

Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok ke Singapura. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 36 dus rokok bermerk Sampoerna, Gudang Garam, hingga Marlboro yang akan diselundupkan ke Singapura.

Seluruh barang bukti ini, diamankan daei salah satu perusahaan ekspedisi yang berada di kawasan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/3/2025) malam. Guna memuluskan aksinya, pengiriman rokok disamarkan dengan dikemas dalam kemasan makanan ringan.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menyebut temuan 36 dua rokok berbagai merk ini, didasari laporan yang dilakukan pihak ekspedisi.

“Mereka curiga dengan berat kemasan makanan ringan ini. Seperti tidak sesuai beratnya, dan dilaporkan ke polisi. Kemarin malam kami langsung turun melihat, dan menemukan rokok-rokok tersebut,” jelasnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/3/2025).

Adapun barang yang akan dikirim melalui Batam ini, akan diterima oleh perorangan yang berada di Singapura. Hasil pemeriksaan sementara, upaya penyelundupan rokok ini akan merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Kepolisian menyebut melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, dimana pengiriman barang selundupan ini diduga telah terjadi sebanyak empat kali.

Ruslaeni juga menyebut saat ini pihaknya telah mengantongi identitas dari pengirim rokok, namun masih melakukan pengenjaran.

“Identitas sudah kita kantongi, kemarin kita datangi tidak ada yang kita cari. Saat ini pengirim barang masih kita lacak keberadaan nya,” ujarnya.