THR ASN di Karimun Bakal Cair Dua Hari Lagi, TPP Masih Tunggu Instruksi Pusat

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

AlurNews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tampaknya harus kembali bersabar.

Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 ASN baru akan mulai dicairkan dua hari lagi tepatnya tanggal 19 Maret 2025 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan mengenai pencairan THR bagi ASN yang dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden.

“Jika tidak ada kendala, THR Gaji untuk para ASN akan mulai dicairkan dua hari lagi,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan, Senin (17/3/2025).

Sementara itu mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau TUKIN, Dwi Yandri menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk proses pencairannya.

“Soal itu (TPP-red) uangnya sudah ada, namun kita masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk dicairkan,” sebut dia.

Ia menjelaskan untuk TPP ASN, pihaknya akan melakukan pencairan untuk dua bulan yakni bulan Januari dan bulan Februari 2025.

“Nanti kita bayarkan dua bulan, jika sudah disetujui dari pusat secepatnya kita proses untuk dicairkan ke para ASN di Kabupaten Karimun,” tutupnya. (Andre)