Pejabat BP Batam Dikabarkan Ditangkap, Ditkrimsus Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melakukan penggeledahan ruangan bagian perencanaan BP Batam, Rabu (19/3/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, dikabarkan mengamankan satu pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam atas dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Pendalaman terhadap pemeriksaan dugaan korupsi ini, berlanjut pada penggeledahan ruangan bagian perencanaan BP Batam, yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (19/3/2025) siang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan alasan penggeledahan yang berlangsung hingga saat ini.

“Benar, ada penangkapan dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam. Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi saya dengan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Masih kata Pandra, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara di tahun 2021 dan telah terdapat beberapa pegawai BP Batam yang ditangkap.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penggeledahan di ruangan Pusbangren BP Batam.

“Untuk informasinya, nanti saya sampaikan kembali,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami hormati proses hukum yg sedang berjalan,” ujarnya. (Nando)