Amsakar Berikan Santunan Janda dan Anak Yatim Sekaligus Penyerahan SK Pensiun ASN

Pemko Batam bersama Baznas Batam, menyerahkan santunan kepada janda dan anak yatim yang merupakan keluarga dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (21/3/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemko Batam, melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Batam bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Batam, menyerahkan santunan kepada janda dan anak yatim yang merupakan keluarga dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lantai IV Gedung Pemko Batam. Sebanyak 61 janda dan 130 anak yatim menerima santunan sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah.

“Mereka adalah keluarga besar kami. Jangan merasa sendirian, Pemko Batam selalu ada untuk membantu,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/3/2025).

Ia juga mengingatkan kepada para ibu-ibu janda yang hadir agar tetap semangat dan tidak putus asa. Amsakar mengakhiri sambutannya dengan mendoakan agar semua yang hadir diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah

“Setiap keluarga pasti memiliki tantangan, namun kami ingin kalian tahu, kalian adalah bagian penting dari keluarga besar Pemko Batam,” pesan mantan Wakil Walikota Batam itu.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, Jumat (21/3/2025). Adapun ASN purna tugas sebanyak delapan orang yakni Supriati, Resmawaty Hutauruk, Endi Fauzimar, Marwisna, Tukijan, Nurhayati, Yurnimis, dan Sri Dewi Minariani.

Amsakar juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Serta berharap kontribusi mereka selama bertugas akan selalu dikenang sebagai bakti untuk Kota Batam.

“Kami berharap segala pengabdian yang telah dilakukan dapat dikenang oleh masyarakat dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan Batam,” ujarnya.

Santunan berupa sembako dan uang tunai diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para janda dan anak yatim ASN. Selain santunan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 8 ASN yang memasuki masa pensiun pada 1 April 2025.

Para anggota KORPRI yang terdaftar dan membayar iuran KORPRI menerima bantuan sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi. Sebagai bentuk penghargaan, para pensiunan juga diberikan uang sagu hati sebesar Rp 5 juta, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh KORPRI Kota Batam.

Ketua KORPRI Kota Batam, Yusfa Hendri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap keluarga ASN, terutama janda-janda ASN dan anak-anak yatim.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian Pemko Batam melalui KORPRI kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Yusfa.

Yusfa juga menambahkan bahwa arahan dari Wali Kota Batam mengharapkan KORPRI lebih aktif dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yatim dan janda ASN.

“Visi Wali Kota Batam yang berfokus pada pendidikan juga menjadi bagian dari perhatian kami. Ke depannya, program ini akan diperluas untuk memberikan bantuan seragam sekolah kepada anak-anak ASN yang kurang mampu dan berprestasi,” ujarnya. (rul)