
AlurNews.com – PT Antam Tbk menyerahkan lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kabupaten Bintan kepada negara. Sebelumnya lahan tersebut merupakan aset PT Antam. Pemerintah Provinsi Kepri berperan aktif dalam memfasilitasi proses penyerahan tersebut.
Demi memastikan proses berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial, Pemprov Kepri menyiapkan strategi mitigasi bagi masyarakat yang telah menempati lahan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menegaskan pentingnya pendekatan sosial sebelum proses pengosongan dilakukan. Ia meminta agar sosialisasi kepada warga diperkuat dan solusi relokasi dipertimbangkan agar tidak mengganggu kehidupan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penyerahan aset ini tidak menimbulkan gejolak sosial,” ujar ujar Adi Prihantara dalam pertemuan dengan perwakilan PT Antam di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (20/3/2025) dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Menurut dia sosialisasi harus diutamakan agar masyarakat memahami status lahan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong solusi relokasi bagi warga terdampak agar mereka tetap memiliki akses mencari nafkah.
Perwakilan PT Antam, Widodo, yang menjabat sebagai Aset Manajemen Senior Spesialis, menjelaskan bahwa dalam proses identifikasi sebelum serah terima ke Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, ditemukan fakta bahwa sebagian lahan telah dihuni oleh warga.
“Kami membutuhkan dukungan Pemprov Kepri agar proses ini dapat berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan,” kata Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepri menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjembatani komunikasi antara masyarakat, PT Antam, dan Kementerian Keuangan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Lahan 158 hektare yang terletak di Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, sebelumnya merupakan bagian dari operasional PT Antam yang telah beroperasi di Bintan sejak 1980 dalam sektor produksi alumina. Seiring waktu, aset tersebut tidak lagi digunakan dan akhirnya dikembalikan kepada negara.
Pemprov Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PT Antam, Kementerian Keuangan, dan masyarakat agar penyerahan aset ini berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan PT Antam, Fiqri dan Riko W.S. Haratap, serta perwakilan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. (red)